Hello Guest! Welcome to our Website.
Something you might want to know about us.
Don't be hesitated to contact us if you have something to say.

ILMU,PENGETAHUAN DAN DASAR

| | Kamis, 04 November 2010
|

A.ILMU
Definisi ilmu adalah pengetahuan yang teratur tentang pekerjaan hukum sebab-akibat dalam suatu golongan masalah yang sama sifatnya, baik menurut kedudukannya (apabila dilihat dari luar), maupun menurut hubungannya (jika dilihat dari dalam).
--Mohammad Hatta—
Definisi ilmu dapat dimaknai sebagai akumulasi pengetahuan yang disistematisasikan
-------Suatu pendekatan atau metode pendekatan terhadap seluruh dunia empiris.Ilmu dapat diamati panca indera manusia ------- Suatu cara menganalisis yang mengizinkan kepada para ahlinya untuk menyatakan -suatu proposisi dalam bentuk: "jika,...maka..."
--Harsojo, Guru Besar Antropolog, Universitas Pajajaran--
Definisi ilmu bergantung pada cara kerja indera-indera masing-masing individu dalam menyerap pengetahuan dan juga cara berpikir setiap individu dalam memroses pengetahuan yang diperolehnya. Selain itu juga, definisi ilmu bisa berlandaskan aktivitas yang dilakukan ilmu itu sendiri. Kita dapat melihat hal itu melalui metode yang digunakannya.
Dari pengertian diatas dapat  disimpulkan :
Ilmu ialah Merupakan pengetahuan yang disusun secara sistematis, dengan menggunakan dengan metode-metode.
Konsep ilmu dalam pandangan Al-Quran
  • Konsep ilmu dalam Al-Qur’an :
    “Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya siang dan malam, terdapat tanda-tanda bagi orang yang berakal. (Yaitu) Orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring, dan mereka memikirkan penciptaan langit dan bumi …” (Al-Quran, Surah Ali-Imran [3]: 190-191
 Sifat-sifat ilmu
Dari definisi yang diungkapkan Mohammad Hatta dan Harjono di atas, kita dapat melihat bahwa sifat-sifat ilmu merupakan kumpulan pengetahuan mengenai suatu bidang tertentu yang...
  1. Berdiri secara satu kesatuan,
  2. Tersusun secara sistematis,
  3. Ada dasar pembenarannya (ada penjelasan yang dapat dipertanggung jawabkan disertai sebab-sebabnya yang meliputi fakta dan data),
  4. Mendapat legalitas bahwa ilmu tersebut hasil pengkajian atau riset.
  5. Communicable, ilmu dapat ditransfer kepada orang lain sehingga dapat dimengerti dan dipahami maknanya.
  6. Universal, ilmu tidak terbatas ruang dan waktu sehingga dapat berlaku di mana saja dan kapan saja di seluruh alam semesta ini.
  7. Berkembang, ilmu sebaiknya mampu mendorong pengetahuan-pengatahuan dan penemuan-penemuan baru. Sehingga, manusia mampu menciptakan pemikiran-pemikiran yang lebih berkembang dari sebelumnya.
Dari penjelasan di atas, kita dapat melihat bahwa tidak semua pengetahuan dikategorikan ilmu. Sebab, definisi pengetahuan itu sendiri sebagai berikut: Segala sesuatu yang datang sebagai hasil dari aktivitas panca indera untuk mengetahui, yaitu terungkapnya suatu kenyataan ke dalam jiwa sehingga tidak ada keraguan terhadapnya, sedangkan ilmu menghendaki lebih jauh, luas, dan dalam dari pengetahuan.
Mengapa ilmu hadir?
Pada hakekatnya, manusia memiliki keingintahuan pada setiap hal yang ada maupun yang sedang terjadi di sekitarnya. Sebab, banyak sekali sisi-sisi kehidupan yang menjadi pertanyaan dalam dirinya. Oleh sebab itulah, timbul pengetahuan (yang suatu saat) setelah melalui beberapa proses beranjak menjadi ilmu.
Bagaimanakah manusia mendapatkan ilmu?
Manusia diciptakan oleh Yang Maha Kuasa dengan sempurna, yaitu dilengkapi dengan seperangkat akal dan pikiran. Dengan akal dan pikiran inilah, manusia mendapatkan ilmu, seperti ilmu pengetahuan sosial, ilmu pertanian, ilmu pendidikan, ilmu kesehatan, dan lain-lain. Akal dan pikiran memroses setiap pengetahuan yang diserap oleh indera-indera yang dimiliki manusia.
Dengan apa manusia memperoleh, memelihara, dan meningkatkan ilmu?
Pengetahuan kaidah berpikir atau logika merupakan sarana untuk memperoleh, memelihara, dan meningkatkan ilmu. Jadi, ilmu tidak hanya diam di satu tempat atau di satu keadaan. Ilmu pun dapat berkembang sesuai dengan perkembangan cara berpikir manusia.

 B.PENGETAHUAN
Pengetahuan adalah informasi atau maklumat yang diketahui atau disadari oleh seseorang. Pengetahuan termasuk, tetapi tidak dibatasi pada deskripsi, hipotesis, konsep, teori, prinsip dan prosedur yang secara Probabilitas Bayesian adalah benar atau berguna.
Dalam pengertian lain, pengetahuan adalah pelbagai gejala yang ditemui dan diperoleh manusia melalui pengamatan akal.Pengetahuan muncul ketika seseorang menggunakan akal budinya untuk mengenali benda atau kejadian tertentu yang belum pernah dilihat atau dirasakan sebelumnya. Misalnya ketika seseorang mencicipi masakan yang baru dikenalnya, ia akan mendapatkan pengetahuan tentang bentuk, rasa, dan aroma masakan tersebut.
Pengetahuan yang lebih menekankan pengamatan dan pengalaman inderawi dikenal sebagai pengetahuan empiris atau pengetahuan aposteriori. Pengetahuan ini bisa didapatkan dengan melakukan pengamatan dan observasi yang dilakukan secara empiris dan rasional. Pengetahuan empiris tersebut juga dapat berkembang menjadi pengetahuan deskriptif bila seseorang dapat melukiskan dan menggambarkan segala ciri, sifat, dan gejala yang ada pada objek empiris tersebut. Pengetahuan empiris juga bisa didapatkan melalui pengalaman pribadi manusia yang terjadi berulangkali. Misalnya, seseorang yang sering dipilih untuk memimpin organisasi dengan sendirinya akan mendapatkan pengetahuan tentang manajemen organisasi.
Selain pengetahuan empiris, ada pula pengetahuan yang didapatkan melalui akal budi yang kemudian dikenal sebagai rasionalisme. Rasionalisme lebih menekankan pengetahuan yang bersifat apriori; tidak menekankan pada pengalaman. Misalnya pengetahuan tentang matematika. Dalam matematika, hasil 1 + 1 = 2 bukan didapatkan melalui pengalaman atau pengamatan empiris, melainkan melalui sebuah pemikiran logis akal budi.
Pengetahuan tentang keadaan sehat dan sakit adalah pengalaman seseorang tentang keadaan sehat dan sakitnya seseorang yang menyebabkan seseorang tersebut bertindak untuk mengatasi masalah sakitnya dan bertindak untuk mempertahankan kesehatannya atau bahkan meningkatkan status kesehatannya. Rasa sakit akan menyebabkan seseorang bertindak pasif dan atau aktif dengan tahapan-tahapannya.
Pengetahuan seseorang dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya:
  • Pendidikan
Pendidikan” adalah sebuah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok dan juga usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan, maka jelas dapat kita kerucutkan sebuah visi pendidikan yaitu mencerdaskan manusia.
  • Media
Media yang secara khusus didesain untuk mencapai masyarakat yang sangat luas. Jadi contoh dari media massa ini adalah televisi, radio, koran, dan majalah.
  •  Keterpaparan informsi
pengertian informasi menurut Oxfoord English Dictionary, adalah “that of which one is apprised or told: intelligence, news”. Kamus lain menyatakan bahwa informasi adalah sesuatu yang dapat diketahui. Namun ada pula yang menekankan informasi sebagai transfer pengetahuan. Selain itu istilah informasi juga memiliki arti yang lain sebagaimana diartikan oleh RUU teknologi informasi yang mengartikannya sebagai suatu teknik untuk mengumpulkan, menyiapkan, menyimpan, memanipulasi, mengumumkan, menganalisa, dan menyebarkan informasi dengan tujuan tertentu. Sedangkan informasi sendiri mencakup data, teks, image, suara, kode, program komputer, databases . Adanya perbedaan definisi informasi dikarenakan pada hakekatnya informasi tidak dapat diuraikan (intangible), sedangkan informasi itu dijumpai dalam kehidupan sehari-hari, yang diperoleh dari data dan observasi terhadap dunia sekitar kita serta diteruskan melalui komunikasi

Syarat pengetahuan.

Menurut Plato, ada beberapa syarat pengetahuan. Pertama, suatu gagasan layak disebut pengetahuan jika ia dapat dipercaya atau mengandung nilai-nilai yang meyakinkan. Kedua, suatu gagasan disebut pengetahuan jika gagasan itu mengandung kebenaran. Ketiga, suatu gagasan disebut sebagai pengetahuan jika gagasan tersebut dapat dijustifikasi. Keempat, suatu gagasan disebut pengetahuan jika gagasan tersebut no contrary evidences reason (tidak ada alasan yang kontra).
Berkaitan dengan ulasan di atas, marilah kita melihat gagasan filsuf pragmatisme Amerika, J. Dewey. Beliau mengatakan bahwa pengetahuan (knowledge) harus dibedakan dengan “spekulasi”. Karena menurutnya, knowledge is a warranted assertation dalam artian kebenaran suatu statement bisa dibela, dijamin, dan dipertanggungjawabkan. Assertation sama dengan proposisi dan sama dengan statement. Dengan demikian, kita mampu memberikan justifikasi melalui tiga hal: Pertama, Good Reason: argumen verbal untuk menjelaskan dan membela pengetahuan dengan alasan-alasan yang baik (yang logis dan dapat dipercaya). Kedua, Evidence: menghidangkan bukti material; menyodorkan sesuatu yang bisa diamati. Dengan kata lain, mempertanggungjawabkan suatu kebenaran dengan cara menunjukkan bukti yang bisa ditangkap indera. Ketiga, Prosedur: menunjukkan tata-cara, guna menciptakan pengetahuan tersebut. Misalnya, obat ini ampuh, cara menjustifikasikannya adalah a) Menjelaskan proses pembuatannya (prosedur untuk menciptakannya). b) Memberikan statistik penggunaannya, berapa banyak orang yang tertolong karena menggunakan obat tersebut. Ternyata, obat ini termasuk mujarab karena menurut statistik, yang meminum obat ini banyak yang tertolong. Dengan kata lain, cara membuktikan kebenaran dengan prosedur adalah cara pembuktian kebenaran secara repetisi, bisa diulang oleh orang lain yang meragukannya. 
A. Ayer, seorang positivisisme logis (logical Positivisme) dari Inggris, berpendapat bahwa orang yang merasa tahu tentang sesuatu – misalnya seseorang yang menyakini tentang B – harus mampu menunjukkan the right to be sure”, tentang B itu dengan cara menjustifikasi B tersebut. Jika suatu gagasan terbukti bahwa secara per se tidak mengandung alasan kontra (no contrary evidences reasons), berarti tidak ada yang mampu melumpuhkan keyakinan saya tentang B. Dengan kata lain, knowledge (pengetahuan) harus bisa dibela dan layak untuk dipercaya (the right to be sure). Contoh, ada orang bertanya kepada Andi: jam berapa sekarang? Jawabnya: sekarang pukul 10. 00 Wib. Apakah Andi dan si penanya itu bisa mempercayai pernyataan pukul 10.00 Wib sebagai benar atau salah ? Bukti itu harus diinvestigasi melalui beberapa langkah:

Pertama, Kredibilitas: (apakah statement itu layak dipercaya atau tidak). Kredibilitas itu diperiksa dengan menyelidiki bukti atau argumen kontra yang bisa merontokkan krediblitas itu. Apakah benar atau tidak bahwa jam saya telah menunjukkan pukul 10. 00 Wib. Jangan-jangan jam saya ini batu baterainya sudah mau habis, sehingga cenderung lamban. Bahkan kita bisa teringat, jam ini buatan (rakitan) siapa, dari negara mana. Apakah sebelumnya pernah membuat saya terkecoh. Bagaimana informasi itu jika dibadingkan dengan jam orang lain, jika berbeda, apakah jam orang lain itu lebih kredibel dibandingkan dengan jam saya atau tidak. Demikian juga dengan saksi yang diperiksa di pengadilan (contoh lain). Harus dipertanyakan apakah saksi itu kredibel atau tidak? Apakah pada umumnya saksi itu jujur atau sering berbohong, apa dan bagaimana biodata, apa rekam jejak dari kepribadiannya. Apakah waras atau sinting, tulus atau pamrih, mencari interest (keuntungan pribadi). Apakah pendapatnya itu pendapat pribadi atau umum, netral atau berpihak. Apa dan bagaimana koneksi orang itu dengan orang yang disaksikannya itu. Bagaimana pendapat saksi itu dibandingkan dengan pendapat saksi lain. Apakah ada argumen yang bisa meruntuhkan kesaksiannya.
Kedua, Otoritas (pihak yang berkuasa dan berwenang) yakni pihak yang biasa disebut dengan “the formal channel of information” atau saluran sarana resmi untuk mendapatkan informasi yang jelas bagi penguasa atau pengusaha. Misalnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memiliki staf khusus: juru bicara kepresidenan, juru bicara dibidang informasi, dsb. Tetapi demi kebenaran harus diperiksa juga apakah ada pro atau kontra, karena “the formal channel” biasanya mengandung interest (kepentingan) yang berguna untuk mengokohkan status quo, demi melestarikan kekuasaanya sendiri.
Ketiga, Expert (ahli): para ahli selalu juga bisa dikontraskan dengan saksi ahli tandingan (contra expert). Biasanya di pengadilan, si jaksa memangil seorang psikolog atau dokter, dan si Advokat (pembela). Dengan kata lain, jaksa memanggil ahli yang berbeda. Para ahli selalu dihadirkan untuk membuktikan kekeliruan dan bahkan untuk membela tersangka. Kesimpulan dari bagian ini adalah kita mempunyai the right to be sure”(Ayer) ketika keyakinan kita tentang B menunjukkan “beyond reaosonable doubt” – mengatasi keraguan rasional (istilah yang diambil dari konteks pengadilan). Sebab dalam konteks pengadilan itu, pengetahuan selalu ada argumen pro dan kontra. Sehingga kita jarang sekali memiliki pengetahuan absolut tentang benar-salahnya terdakwa. Walaupun demikian, hakim misalnya, tetap (harus) menjatuhkan vonis, apakah terdakwa bersalah (guilthy) atau tak bersalah (not guilty). Untuk menjatuhkan vonis (amar), si hakim harus yakin beyond reaosonable doubt” tentang salah – benarnya tuduhan terhadap tersangka itu. Jadi, hakim bisa memvonis dan diyakini, jika mampu mengatasi segala keraguan rasional atau segala argumen kontra yang melawan keyakinan kita atau keyakinan hakim itu . Dan “beyond reasonable doubt” berarti mampu menjawab argumen kontra itu dengan evidensi yang lebih meyakinkan. Maka selalu ada pro dan konta yang berakhir pada satu keputusan. Jika pro yang lebih kuat maka terdakwa itu bersalah; jika kontra yang lebih kuat yang terjadi adalah terdakwa itu tidak bersalah. Bahkan yang biasa terjadi adalah kedua-duanya.


C.DASAR
pokok atau pangkal suatu pendapat (ajaran, aturan); asas: apa yg akan dijadikan  pembicaraan kita nanti, tindakan itu bertentangan dengan  demokrasi yg sebenarnya.

Referensi


0 komentar:

Posting Komentar

 

Followers